Assalamu alaikum Wr.Wb.
Kami orang-orang Islam ber Imaan kepada Allah dan Rasul Muhammad Saw. tampa ragu sedikitpun.
Kami beriman kepada Allah, Malaikatnya, kitab-kitabnya, Rasul-rasulnya, hari pembalasan, dan ketentuan Qadar.
Al Qur'aan tidak pernah bertentangan dengan Hadits dan perbuatan Rasulullah, jika terjadi pertentangan antara Al Qur'aan dengan Hadiits, maka periksa hadiits itu dari sisi disiplin Ilmu Mustolahul hadiits, yang pasti anda dapatkan adalah kelemahan, kesalahan atau kepalsuan pada sanad dan matan pada hadiitts itu.
Kaidah umum dalam Ilmu agama islam mengajarkan :
Apabila terdapat hadiits bertentangan dengan Al Qur'aan, maka Al Qur'an lah yang harus dijadikan landasan pilihan kebenaran hukum.
Jarang sekali terjadi, kalaupun terjadi yang bermasalah adalah para perawi yang salah dalam memahami atau menterjemahkan hadiits itu dan tidak tertutup kemungkinan hadiits itu adalah hadiits palsu, hanya Ilmu Mustolahul hadiitslah yang dapat membuktikan Hujjah-hujjahnya.
Bagi ummat Islam yang ber Imaan dan ber Ilmu, Al Qur'aan dan Hadiits beserta penjabarannya yang di kaji oleh para ulama berdasarkan disiplin-disiplin Ilmu Islam, sudah lebih dari cukup untuk menjadi bukti yang lengkap sebagai dasar kebenaran menurut Akli dan Naqli, tidak ada lagi keraguan secara mutlak dalam agama Allah Al Islam.
Adapun Nabi Muhammad Saw. adalah suri tauladan yang tidak bisa diingkari oleh siapapun, sekalipun oleh lawan, sifat-sifatnya, kata-katanya, perbuatannya dipuji kawan ataupun lawan, kemuliaan pribadi dan keluarganya tidak akan ada yang dapat menghinakannya.
Kita orang-orang Islam dituntut untuk Ta'at kepada Allah dan Rasulnya lebih dari ta'at kepada siapapun, kita mencintai Rasulullah Muhammad Saw. lebih dari mencintai siapapun.
Fitnah orang-orang Kafir dan Munafik beserta kata-kata mereka yang keji terhadap pernikahan Nabi Muhammad Saw. dengan Aisyah R.a, dengan mengatakan :
Aisyah ketika dinikahi Nabi Muhammad Saw baru berumur 9 tahun,
adalah suatu fitnah Mungkar yg membingungkan dan tidak dapat diterima oleh ummat Islam.Fitnah itu tidak dapat dibuktikan oleh orang yang ber ilmu dan berakal, fitnah itu sama sekali tidak dapat dibuktikan baik secara Naluri, sosial, akal, sejarah, ilmu hadiits dan Al Qur'aan.
Silahkan telaah rujukan Mr. id amor sebagai kajian ilmiah :
netter-ffinter-mentoq-ga-mampu-buktiin-aisya-korban-pedofil-t837-15.html( Special Thanks to Mr. id amor ).
Fitnah yang diucapkan oleh orang-orang kafir dan Munafik itu berdasar pada kelemahan dan kekurang telitian ulama ahlul hadiits terdahulu pada satu atau dua hadiits yang mereka kumpulkan, usaha mereka sangat maksimal, akan tetapi manusia tidak akan luput dari kesalahan (semoga Allah merahmati mereka), mereka mempercayai perawi hadiits yang dianggap "tsiqah", dan kemudian meriwayatkan hadiits yang sebenarnya tidak akurat dengan memberi predikat Hadits Shahih pada catatan buku hadiits mereka, padahal para ulama ahlul hadiits dalam setiap mukaddimah bukunya memohon ampunan kepada Allah apabila suatu saat nanti terdapat kekeliruan pada hadiits yang mereka kumpulkan dari para perawi.
Dengan berjalannya waktu, ummat islampun memegang hadiits itu sebagai panduan yang benar dan shahih, dan dengan berjalannya waktu orang-orang kafir dan Munafikpun mempergunakan kelemahan ini sebagai senjata untuk menghujjat kemuliaan Nabi Muhammad Saw.
Walaupun demikian, Ulama ahlul hadiits yang se zaman tidaklah sedikit jumlahnya, mereka masing-masing mencari sumber hadiits yang benar dari nara sumber yang ber beda-beda, maka dengan kehendak dan Iraadah Allah kebenaran itu sampai hari kiamat tidaklah akan bisa dikalahkan oleh keragu-raguan dan kesalahan.
Ahli hadiits dan ahli sejarah sepakat bahwa Ummul Mu'minin Aisyah r.a. adalah sepuluh tahun lebih muda dari kakaknya Asma' r.a., dan Asma' r.a. meninggal dunia pada umur 100 tahun di tahun 73 H.
Ini menunjukkan Asma' r.a. berusia 28 tahun pada waktu peristiwa Hijrah. Apabila umur Asma’ 28 tahun pada waktu itu, maka umur Ummul Mu'minin Aisyah r.a. adalah 18 tahun ketika peristiwa Hijrah,
dan jika 'Aisyah r.a. pertama hidup bersama sama Rasulullah s.a.w. pada tahun ke 1 H. maka umur Aisyah ketika itu 19 tahun, dan apabila mereka tinggal bersama pada tahun ke 2 H. maka umur Aisyah 20 tahun. Kami ummat Islam telah membuat persaksian kepada Allah dan Rasulnya :
Bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Rasul Allah,
Kami dalam beragama Islam menganut azas Sami'naa wa Ata'naa ( kami mendengar dan kami akan patuhi),
Seandainya ....., seandainya ......,
Seandainyapun benar Nabi Muhammad Saw menikahi Aisyah seperti yang difitnahkan si kafir dalam usia 9 tahun, maka kami orang Islam yang beriman akan menerima dan membenarkan serta membela dengan penuh keimanan dan keikhlasan, dan persaksian Dua Kalimat Syahadat yang kerap kami ucapkan dalam setiap solat kami adalah untuk membenarkan Allah dan Rasul Muhammad Saw.
Semoga orang-orang kafir kecewa dan putus asa atas fitnah yang mereka tebarkan, semoga pula Allah memberi petunjuk kepada orang-orang Kafir agar mereka ber imaan.
Wassalaam.
Zeustars.